Prioritas Anggaran Pemprov 2024 Fokus ke Sampah dan Stunting, Bey: Harus Ada Perbaikan!

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda Pandangan Umum Fraksi atas ranperda APBD 2024 di Kota Bandung, Selasa (26/10/2023).(Foto: Biro Adpim Jabar)
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda Pandangan Umum Fraksi atas ranperda APBD 2024 di Kota Bandung, Selasa (26/10/2023).(Foto: Biro Adpim Jabar)

HALOJABAR.COM – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan jawaban Gubernur Jabar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar terhadap ranperda tersebut telah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kamis (26/10/2023) sore. Sedangkan jawaban Gubernur Jabar disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Jabar yang dilaksanakan pada tanggal yang sama di malam harinya.

Pada kesempatan tersebut, Bey Machmudin menyampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta undangan yang hadir bahwa pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp35,88 triliun.

Bey menyebut, pihaknya siap melakukan langkah konkret, selain menerapkan program- program yang menarik wajib pajak, sosialisasi, dan memperbaiki fasilitas pembayaran, koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pendapatan transfer akan terus ditingkatkan.

“Di samping itu dilakukan juga upaya intensifikasi melalui inovasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholders . Sosialisasi, edukasi perpajakan, penelusuran, dan penagihan tunggakan, operasi gabungan terus dilakukan bersama mitra terkait,” tutur Bey.

“Didukung pula dengan peningkatan dan pengembangan kualitas layanan berbasis teknologi informasi,” tambahnya.

Selain itu, peningkatan dan optimalisasi pengelolaan aset juga dianggap penting untuk meningkatkan pendapatan daerah. Ini dimulai dari tahapan pemetaan potensi, pemanfaatan langsung oleh perangkat daerah maupun pengembangan kerja sama pengelolaan aset oleh pihak ketiga dengan mempertimbangkan cost benefit ratio dan penilaian assessment .

Selanjutnya, terkait dengan peningkatan target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp1,73 triliun, ini berasal dari kenaikan target pendapatan asli daerah mencapai Rp1,56 triliun, kenaikan pendapatan transfer sebesar Rp172,47 miliar, dan kenaikan lain-lain pendapatan yang sah Rp431,95 juta.

Peningkatan target pendapatan asli daerah yang dominan berasal dari kenaikan target pajak daerah sebesar Rp1,57 triliun, diikuti kenaikan target retribusi daerah Rp643,67 miliar.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News