Raup Rp395 Juta dari Promosikan 6 Situs Judi Online, Emak Gila Berakhir Ditangkap Polisi

YouTuber Emak Gila yang ditangkap polisi karena mempromosikan situs Judi Online / Instagram @emak_gila_

HALOJABAR.COM – YouTuber asal Bandung Emak Gila ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar karena mempromosikan situs judi online.

Emak Gila yang di-endorse oleh enam situs judi online, dikabarkan berhasil meraup keuntungan hingga Rp395 juta dalam kurun waktu enam bulan.

Melalui dua channel YouTube yaitu Emak002 dan Kehidupan Emak, pria berinisial II yang menamai dirinya dengan sebutan Emak Gila di dua channel YouTube itu mempromosikan situs judi online happybet188, betwin188, beat 4d, pim 4d, moi4d dan Gambler Pensiun.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Deni Oktivianto melalui Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Anggoro Wicaksono, Emak Gila ditangkap sejak Senin 31 Juli 2023 lalu.

Menurut dia, Polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas Emak Gila yang meresahkan karena mempromosikan beberapa situs judi online di YouTube yang telah memiliki jutaan subscriber.

Emak Gila ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Sukasari, Kota Bandung. Dari hasil penyelidikan, Emak Gila telah berhasil mengantongi untung Rp 395 juta.

“Penyidik cyber Ditreskrimsus selanjutnya bergerak melakukan penyelidikan. Tanggal 31 Juli tahun 2023 kami terima pelaporan masyarakat bahwa pelapor membuka media sosial kemudian ditemukan ada seseorang yang melakukan endorse judi online di enam alamat web,” ucap AKBP Anggoro Wicaksono saat memberikan keterangan kepada wartawandi Mapolda Jabar, Jumat 18 Agustus 2023.

Dia menambahkan, akun YouTube milik Emak Gila telah mempromosikan judi online sejak enam bulan terakhir.

“Pelaku mempromosikan judi online sejak Januari hingga Juli atau enam bulan. Hasil keuntungan yang bersangkutan bertahap mendapat keuntungan dari Rp 15 juta, Rp 50 juta. Total keuntungan yang diraih tersangka Rp 395 juta,” terangnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News