Resmi Disepakati, Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas Diperpanjang Dua Hari

Serangan Israel ke Jalur Gaza Palestina.

HALOJABAR.COM – Gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Gaza yang berakhir pada Senin (27/11/2023) kemarin, diperpanjang kembali selama dua hari. Keputusan ini meningkatkan kemungkinan kelompok milisi Palestina Hamas membebaskan lebih banyak sandera dari Gaza.

Sejak gencatan senjata pertama berlangsung pada Jumat (24/11/2023), Hamas sudah membebaskan 69 sandera.

Gencatan senjata ini akan memperpanjang jeda pertempuran yang sudah berlangsung tujuh minggu, yang dipicu dari serangan Hamas ke Israel selatan pada 7 Oktober lalu.

Baca Juga: Israel Sepakati 4 Hari Gencatan Senjata Bersama Hamas di Jalur Gaza

Sejak gencatan senjata berlangsung selama empat hari, Hamas dan Israel setiap harinya saling bertukar tawanan.

Israel telah mengatakan akan memperpanjang gencatan senjata satu hari untuk setiap 10 sandera yang dibebaskan. Mereka juga memberikan kelonggaran bagi warga Palestina di jalur pantai Mediterania dari perang, yang telah menewaskan belasan ribuan orang dan menghancurkan daerah Gaza.

“Kesepakatan telah dicapai untuk memperpanjang jeda kemanusiaan selama dua hari tambahan di Jalur Gaza,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar dalam sebuah postingan di platform media sosial X.

Hamas juga mengatakan, pihaknya telah menyetujui perpanjangan dua hari.

Belum ada komentar langsung dari Israel, tetapi seorang pejabat Gedung Putih mengonfirmasi bahwa kesepakatan telah tercapai.

Baca Juga: Mengenal Kejahatan Israel dan Statuta Roma dalam Kacamata Hukum yang Berlaku

Presiden AS Joe Biden berterima kasih kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, serta Qatar, dan Mesir yang telah memfasilitasi pembicaraan tidak langsung antara kedua belah pihak, sehingga memungkinkan lebih banyak sandera dibebaskan, dan lebih banyak bantuan masuk ke Gaza.

Pada Senin, militer Israel mengatakan 11 sandera Israel yang terakhir dibebaskan berdasarkan ketentuan gencatan senjata awal, telah tiba di Israel.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News