HALOJABAR.COM – Bencana angin besar puting beliung menerjang Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada Rabu 21 Februari 2024 sore.
Bencana tersebut ditandai sebagai angin puting beliung, bahkan ada juga yang menyebut tornado.
Meski sama-sama berupa angin besar, lantas apa perbedaan puting beliung dengan tornado yang serupa tapi tak sama? Berikut penjelasannya.
Perbedaan Puting Beliung dan Tornado
Australian Government Bureau of Meteorology menulis, tornado dan puting beliung adalah nama yang berbeda untuk jenis badai yang sama, yaitu kolom udara yang berputar dengan cepat di atas daratan yang terkait dengan badai petir yang parah.
Secara garis besar, perbedaan antara tornado dan puting beliung adalah ukuran dan tingkat keparahannya. Tornado adalah bencana pusaran angin dengan ukuran yang lebih besar dan masif, sementara puting beliung lebih kecil dan tidak berlangsung lama.
Berdasarkan informasi dari BMKG, tornado dan puting beliung sama-sama merupakan pusaran atmosfer. Namun demikian, ukuran diameter tornado dan puting beliung sama-sama berkisar pada ratusan meter.
Tornado terjadi di atas daratan. Arah pergerakan tornado tergantung pada arah gerak badai guntur (thunderstorm) dengan ukuran ratusan meter.
BACA JUGA: Breaking News! Wilayah Bandung Timur Diterpa Angin Puting Beliung
Tornado bisa terjadi 3 menit hingga lebih dari 1 jam. Radius pergerakan tornado mencapai ratusan kilometer.
Seperti telah dijelaskan oleh Erma, pusaran angin kencang bisa disebut tornado ketika kecepatan angin mencapai 70 kilometer per jam.
Umumnya, tornado dapat diprediksi, karena babak kemunculannya bisa sampai satu minggu mulai dari bibit, lintasan hingga selesai.
Sementara itu, merangkum dari laman BPBD NTB, angin puting beliung adalah pusaran angin kencang yang terjadi dengan kecepatan lebih dari 63 kilometer per jam. Diameter puting beliung mencapai ratusan meter.