Status Darurat Sampah di Bandung Raya di Perpanjang

TPA Sarimukti Dibuat Zonasi, Zona 1 Disiapkan Tampung 80 Ribu Ton Sampah Terpilah
Foto ilustrasi TPA Sarimukti. Kondisi Bandung Raya dinyatakan darurat sampah.

HALOJABAR.COM– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtias mengkonfirmasi status darurat sampah di Bandung Raya resmi diperpanjang hingga 25 Oktober 2023.

Sejatinya, masa tanggap darurat sampah di Bandung Raya sendiri yang ditetapkan pada 24 Agustus 2023 seharusnya berakhir pada 25 September 2023. Namun Pemprov Jabar memutuskan untuk memperpanjang hingga 25 Oktober mendatang.

“Diperpanjang, sampai 25 Oktober (2023),” kata Prima saat dikonfirmasi, pada Senin 25 September 2023.

BACA JUGADarurat Sampah, Pemkot Bandung Fokus Tangani 78 TPS Overload

Karena itu, dalam sebulan ke depan Pemprov Jabar akan fokus untuk melakukan penataan lahan di TPA Sarimukti setelah api yang membakar gunungan sampah mulai bisa diatasi. Bukan cuma itu, pemulung di TPA Sarimukti juga akan ditertibkan.

“Kalau sebelumnya kebakaran ini masih ada sisa kebakaran, habis itu penataan lahan buat sampah yang masuk dan juga penertiban pemulung di lokasi dan juga upaya penataan sampah di kabupaten dan kota,” jelasnya.

Prima mengungkapkan, surat resmi terkait perpanjangan masa darurat sampah Bandung Raya saat ini masih dalam proses. “Nomor surat belum masih dibuat,” ujar Prima.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin menyebut, api di TPA Sarimukti sudah sepenuhnya padam. Meskipun demikian, ia berharap kepada kepala daerah di wilayah Bandung Raya yang berstatus darurat sampah mampu mengelola sampah dengan baik.

“Tentang Sarimukti itu sudah padam, tapi saya belum berkomunikasi dengan wali kota dan bupati yang menggunakan TPA Sarimukti,” kata Bey Machmudin, pada Senin, 25 September 2023.

Bey menegaskan, Pemprov Jabar akan menagih janji 4 kepala daerah di Bandung Raya yang sebelumnya sudah berkomitmen untuk mengurangi kuota sampah ke TPA Sarimukti.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News