Status Darurat Sampah di Bandung Raya di Perpanjang

TPA Sarimukti Dibuat Zonasi, Zona 1 Disiapkan Tampung 80 Ribu Ton Sampah Terpilah
Foto ilustrasi TPA Sarimukti. Kondisi Bandung Raya dinyatakan darurat sampah.

Adapun wilayah Bandung Raya dengan status darurat sampah, meliputi Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

“Mereka berjanji akan mulai mengolah sampah dari hulu, jadi mudah-mudahan ada perubahan,” kata Bey.

BACA JUGASanti Ungkap Pengalamannya Tinggal Berdempetan dengan Tumpukan Sampah

Ia menegaskan agar kota/kabupaten berkomitmen bersama-sama menemukan jalan keluar untuk mengolah sampah. Entah dengan menerapkan gerakan Zero Waste atau dengan memilah sampah organik dan non-organik.

“Nah ini ada perubahan dalam mengelolanya, jangan sampai hanya kumpulin nanti buang ke TPA, nanti akan ngulang lagi tumpukannya,”

Hal tersebut penting diperhatikan guna menghindari kejadian serupa. Hal ini kata bey, karena kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti juga salah satunya terjadi akibat sampah yang menggunung.

“Terus juga maraknya kebakaran TPA itu menunjukkan tata kelola sampah di kita (Jawa Barat) itu masih jauh dari ideal,” pungkasnya. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News