The Power of Emak-emak, Protes Warung Jual Miras, Satpol PP Datang Langsung Segel

menjual miras
Warga yang didominasi emak-emak melakukan protes dengan membawa poster tuntutan penutupan warung penjual miras dan narkotika di Kantor Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, KBB, dan sempat viral pada 14 November 2023. (Istimewa)

BACA JUGAWujudkan Program KBB Caang, Dishub Targetkan 6.000 PJU Terpasang di Tahun Ini

Angga mengatakan, penyegelan warung miras itu merupakan bagian dari penegakkan Perda Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol. Diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tersebut.

“Saat kami ke lapangan warungnya sudah ditutup warga dan barang buktinya sudah kosong. Soal izin kami belum tahu, nanti akan kita gali bersama teman-teman penyidik,” tuturnya. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News