Umat Muslim Wajib Tahu, Ini Golongan yang Berhak Mendapatkan Daging Kurban

Kambing merupakan salah satu hewan kurban (Pixabay)

HALOJABAR.COM- Selaku umat muslim, kita tahu bahwa setiap tanggal 10 Dzulhijjah akan memperingati hari raya Idul Adha.

Dalam hari raya Idul Adha ini, umat muslim dianjurkan untuk berkurban. Hukum dari kurban sendiri adalah sunnah muakkad.

Kurban sendiri sudah ada sejak zaman nabi. Terdapat sejarah yang menceritakan peristiwa kurban yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim.

Kala itu, Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah SWT untuk mengorbankan putranya, Ismail. Allah SWT memerintahkan hal tersebut, untuk menguji ketakwaan Nabi Ibrahim.

Namun ketika Nabi Ibrahim akan menyembelih Ismail, Allah SWT menggantinya dengan hewan kurban berupa seekor domba.

Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa hewan yang sering dijadikan untuk kurban. Diantaranya adalah, domba, kambing, sapi, dan kerbau.

Hewan kurban tersebut akan disembelih pada saat hari raya Idul Adha. Biasanya, kegiatan tersebut dilakukan setelah menunaikan salat Idul Adha.

Perlu Anda tahu, terdapat tiga golongan orang yang berhak menerima daging kurban. Lantas siapa saja golongan orang tersebut? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban

Melansir dari berbagai sumber, berikut ini beberapa golongan yang berhak menerima daging kurban.

1. Shohibul Kurban

Golongan yang pertama berhak menerima daging kurban adalah sohibul kurban. Sohibul kurban sendiri merupakan istilah untuk seseorang yang berkurban.

Sohibul kurban ini, berhak untuk menerima sepertiga bagian daging hewan kurban yang disembelih. Sebagaimana diriwayatkan Ahmad,

“Jika di antara kalian berkurban, maka makanlah sebagian kurbannya” (HR Ahmad).

Selain itu, sohibul kurban ini sangat dilarang untuk menjual daging, bulu, kulit atau yang lainnya dari hewan kurban yang telah disembelih.

2. Tetangga dan Sahabat

Golongan yang berhak menerima daging kurban adalah tetangga dan sahabat Anda. Walaupun terbilang orang yang berkecukupan, namun mereka berhak mendapatkan daging kurban.

Pasalnya, pada saat momen kurban, ada baiknya Anda memberikan serta membagikan kebahagiaan kepada lingkungan sekitar.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News