Viral Barang Milik Penumpang Hilang di Dalam Bus, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab? Ini Kata Kemenhub

pencurian barang di dalam bus
Unggahan akun X @Widino yang menunjukkan iPad miliknya diganti dengan buku saat naik Bus Rosalia Indah.

HALOJABAR.COM – Belakangan, serentetan kasus pencurian barang di dalam bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan orang dalam perusahaan otobus.

Korban-korban yang terkena dampak menuntut ganti rugi kepada perusahaan otobus, sementara di sisi lain, perusahaan otobus menyatakan bahwa tanggung jawab atas barang bawaan penumpang ada pada penumpang sendiri, termasuk dalam kasus kehilangan.

Dilansir dari Detik.com, Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suharto, memberikan pandangannya. Suharto menjelaskan bahwa setiap bus dilengkapi dengan fasilitas bagasi samping bawah atau yang berada di luar bus.

BACA JUGA: VIRAL, Pencurian iPad di Bus Rosalia Indah hingga Trending di X, Traveller Dino Ungkap Korban Tak Hanya Satu

Proses penaruhan barang penumpang di bagasi bawah ini, di beberapa perusahaan otobus, biasanya dipandu oleh kru bus. Selain itu, penumpang juga biasanya diberi label pada tasnya agar tidak bisa diambil sembarangan orang.

“Di beberapa perusahaan otobus, proses menaruh barang penumpang di bagasi bawah ini biasanya dipandu oleh kru bus. Selain itu, biasanya tas diberi semacam label, agar tidak bisa diambil sembarangan orang. “Dan (soal keamanan barang di bagasi bawah) ini bisa menjadi tanggung jawab kru bus tersebut,” kata Suharto dikutip dari Detik.com.

Suharto menekankan bahwa keamanan barang di bagasi bawah bisa menjadi tanggung jawab kru bus tersebut. Namun, ia juga mencatat bahwa jika seorang penumpang tidak memberi tahu kru bus mengenai barang berharganya atau tidak mendeklarasikannya, maka sulit untuk menentukan tanggung jawab secara jelas.

BACA JUGA: Rosalia Indah Trending dan Viral di X, Traveller Widino Mengaku Jadi Korban Pencurian iPad

Saat ini, belum ada aturan yang mewajibkan operator angkutan umum bertanggung jawab secara langsung atas keamanan barang-barang penumpang. Menurut Suharto, jika setiap penumpang harus mendeklarasikan barang-barang berharganya kepada kru bus, hal ini mungkin akan terlalu rumit.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News