Jangan Sampai Terlewatkan! Ini Program Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub dan Jasa Raharja

Ilustrasi mudik lebaran (Unsplash/Mantas Hesthaven)

HALOJABAR.COM- Mudik sudah menjadi sebuah tradisi bagi masyarakat Indoensia ketika menjelang lebaran tiba. Biasanya hal tersebut dilakukan oleh masyarakat Indonesia yang menjadi perantau.

Berdasarkan laman wikipedia, mudik merupakan kegiatan perantau/pekerja untuk pulang ke kampung halamannya. Pada umumnya, hal tersebut dilakukan untuk bertemu dan merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga.

Maka jangan heran jiga masyarakat Indoensia selalu antusias untuk melakukan mudik bahkan sebelum ramadan datang. Nyatanya hal tyersebut disambut baik oleh Kemenhub dan Jasa Raharja.

Sebab, pada lebaran 2023 nanti, terdapat satu program yaitu mudik gratis. Maka dari itu, Anda tidak boleh melewatkan kesempatan tersebut. Lantas bagaimana cara dan syarat untuk mendaftar program tersebut? Beriku penjelasan lengkapnya.

Tak heran animo masyarakat berburu Mudik Gratis 2023 sudah terasa bahkan sebelum Ramadan resmi dimulai. Beruntungnya, animo ini juga sejalan dengan berbagai program Mudik Gratis yang disediakan oleh berbagai instansi, baik BUMN maupun Swasta.

Program Mudik Gratis Lebaran 2023

Berikut ini dua porgram mudik gratis lebaran 2023 yang diadakan oleh Kemenhub dan Jasa Raharja.

1. Program Mudik Gratis Kemenhub

Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Indonesia menyediakan pelayanan mudik gratis lebaran 2023 melalui DJKA yang pendaftarannya dibuka sejak 1 Maret hingga 3 Mei 2023.

Program ini akan digelar pada 11-20 April 2023 dan arus baliknya diselenggarakan pada 25 April hingga 4 Mei 2023. Kemenhub telah menyediakan 46.720 penumpang dan sepeda motor dengan kapasitas 10.440.

Berikut ini cara dan syarat untuk mendaftarnya :

Syarat Mendaftar Mudik Gratis Kemenhub 2023

-Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster
-Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
-WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
-Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
-Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
-Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
-Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion
-BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News