Namun, ia juga menegaskan bahwa jika ada penumpang yang meminta perlakuan khusus dan mendeklarasikan bahwa mereka membawa barang berharga, hal tersebut dapat dianggap sebagai pembagian tanggung jawab.
Pandangan Suharto mencerminkan kompleksitas dalam menangani isu keamanan barang penumpang di transportasi umum, di mana keterlibatan aktif penumpang dan kebijakan perusahaan otobus menjadi faktor krusial.***