Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya Bakal Dapat Ganti Rugi

ledakan gudang amunisi bogor
Tangkap layar api membumbung tinggi dari lokasi ledakan di Gudang Peluru Yon Armed Kodam Jaya di Bantargebang, Bekasi pada Sabtu 30 Maret 2024.

HALOJABAR.COM – Warga terdampak ledakan gudang amunisi milik Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dipastikan akan memperoleh ganti rugi.

Kepastian soal ganti rugi untuk warga terdampak ledakan gudang amunisi milik Kodam Jaya di Kabupaten Bogor, disampaikan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan.

Hasan memastikan, pihaknya sudah mengajukan ganti rugi untuk warga terdampak ledakan gudang amunisi kepada Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

BACA JUGA: Anak-Anak Mengalami Trauma Usai Ledakan Gudang Amunisi di Ciangsana Bogor

“Sudah diajukan oleh PJ Gubernur Jawa Barat (Bey Machmudin),” kata Hasan dikutip dari laman Mediaindonesia.com, Senin 1 April 2024.

Nantinya, kata Hasan, pemerintah akan melakukan pendataan korban yang terdampak dari insiden ledakan gudang amunisi milik Kodam Jaya untuk dilakukan ganti rugi.

“Nanti akan didata dan dilakukan pergantian,” ujarnya.

BACA JUGA: Ledakan Dahsyat Gudang Amunisi TNI AD di Perbatasan Bogor-Bekasi, 135 KK Harus Dievakuasi

Saat ini, jelas Hasan, pihaknya masih melakukan pembersihan dan sterilisasi sisa amunisi yang meledak dalam insiden tersebut.

Meski begitu, Hasam mengeklaim lokasi di sekitar area gudang saat ini sudah benar-benar aman pasca ledakan itu.

“Saat ini kita tengah melakukan pembersihan dan sterilisasi untuk mengumpulkan sisa material di sisa ledakan itu,” tuturnya.

Diberita sebelumnya, peristiwa kebakaran yang memicu ledakan di gudang peluru Yon Armed 07/155 GS Kodam Jaya yang berada di perbatasan Kabupaten Bogor dan Bekasi, terjadi pada Sabtu malam, 30 Maret 2024, sekira pukul 18.30 WIB.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News