Ema juga mengintruksikan kepada para ASN untuk melakukan pemantauan hewan kurban di wilayah masing-masing terhadap kelayakan sesuai standar kesehatan hewan kurban.
Apabila ada hal-hal yang mencurigakan terhadap kesehatan hewan kurban/terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) agar segera melaporkan kepada Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung.***