HALOJABAR.COM – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menggelar angkutan Motor Gratis (Motis) bersama PT Kereta Api Indonesia dalam mudik lebaran 2023.
Motis adalah program tahunan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk masyarakat yang mudik beserta dengan motor yang diangkut menggunakan kereta api secara gratis.
Adapun tujuan diselenggarakannya program Motis ini supaya jumlah kendaraan roda dua dan angka kecelakaan di jalan saat mudik Lebaran dapat ditekan, sehingga tingka keselamatan meningkat.
Baca Juga: Mudik Gratis Polri 2023: Syarat, Cara Daftar Tujuan Jabar, Jateng dan Jatim
Syarat Motis 2023 Kereta Api
- Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
- WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
- Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
- Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
- Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
Baca Juga: Prediksi Terbaru Jumlah Pemudik Lebaran 2023
Pendaftaran Motis 2023 Kereta Api
Pendaftaran program Motis 2023 telah dimulai sejak 1 Maret s.d 3 Mei 2023 melalui mudikgratis.dephub.go.id
Selain itu, pemudik bisa langsung melalui Posko Motis di Stasiun Jakarta Gudang, Depok Baru, Tangerang, Bekasi, Cilegon, Kiaracondong, Cirebon, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kutoarjo, Gombong, Kroya, Sidareja, Purwosari, dan Lempuyangan.
Baca Juga: Bacaan Doa Mudik Lebaran Idul Fitri Agar Diberi Keselamatan dalam Perjalanan
Jadwal Keberangkatan Motis 2023 Kereta Api
Angkutan mudik Motis akan diberangkatkan pada 11 s.d 20 April, sedangkan angkutan balik Motis dilaksanakan pada 25 April s.d 4 Mei 2023.