Banyak Ilegal, MUI Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Tempat Resmi

hukum menukar uang baru
Ilustrasi. (Diskominfo Kota Bandung)

HALOJABAR.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau kepada masyarakat untuk menukar uang rupiah baru di tempat resmi seperti di Bank Indonesia (BI) atau di lembaga perbankan lainnya.

Pasalnya saat ini, terlebih, menjelang Lebaran Idul Fitri jasa tukar uang ilegal kerap mangkal di bahu jalan.

“Ini fenomena setiap tahun terulang terus. Kami mengimbau, silahkan kalau mau menukarkan uang di tempat resmi, tidak di tempat liar, karena di tempat liar harganya beda,” kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, seperti dikutip dari detikJabar, Rabu 27 Maret 2024.

BACA JUGA: Ingin Tukar Uang untuk Salam Tempel Lebaran 2024? Bank Indonesia Siapkan Kas Keliling

Rafani menegaskan, uang adalah alat tukar bukan komoditas yang diperjualbelikan.

“Uang ini sebagai alat tukar bukan komoditas. Sebagai alat tukar kalau tukar bukan di tempat resmi uang malah jadi komoditas,” tegasnya.

Menurut Rafani, secara hukum negara hal tersebut sudah melanggar dan dia berharap kepada warga Jabar untuk menghindarinya.

“Hukumnya, kalau uang digunakan sebagai alat komoditas menyalahi fungsinya. Fungsi uang sebagai alat tukar, jadi kalau bicara hukum, itu tidak pada tempatnya,” terang Rafani.

BACA JUGA: Sejarah Uang di Dunia, Alat Tukar yang Populer di Era Modern

MUI Jabar juga meminta kepada BI Jabar untuk melakukan pengawasan ketat. Jangan sampai, jasa penukaran uang ilegal berkeliaran. Apalagi seperti di Kota Bandung jasa penukaran uang ilegal mangkal didekat Kantor BI Jabar.

“Kami selalu imbau, pengawasan dari BI dan yang punya otoritas gimana caranya agar tidak terjadi penjualan uang secara masif,” tuturnya.

Disinggung dari aspek agama, terkait hal ini dari aspek hukum juga sudah menyalahi aturan. “Dalilnya, dalil hukum saja, kita harus gunakan segala sesuatu sesuai fungsinya, kalau tidak ya bisa mengakibatkan hal-hal negatif,” jelasnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News