Begini Tanggapan Bey Machmudin soal Ema Sumarna Jadi Tersangka Kasus Bandung Smart City

Bey Machmudin Pemberantasan Sarang Nyamuk
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin (tengah). (Humas Jabar)

HALOJABAR.COM – Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memberi tanggapan terkait Sekda Kota Bandung Ema Sumarna terseret kasus suap Bandung Smart City.

Bey mengaku belum tahu secara pasti bahwa Ema menjadi tersangka oleh KPK.

Lebih lanjut, Bey mengatakan Pemprov Jabar akan sepenuhnya menghormati proses hukum terkait masalah yang dialami Ema Sumarna buntut dari masalah dugaan korupsi pengadaan CCTV Program Bandung Smart City, di mana sebelumnya juga menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

BACA JUGA: Kasus Korupsi Bandung Smart City Menyeret Nama Sekda dan Anggota DPRD, KPK Buka Suara

“Saya belum terima informasi apa-apa, baru tahu dari media. Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi, nanti baru saya sampaikan,” ujar Bey Machmudin di Masjid Pusdai Bandung, Rabu 13 Maret 2024.

Disinggung mengenai informasi terkait surat pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekda Bandung, Bey mengaku belum menerima berkas apa pun.

“Sampai hari ini saya belum terima. Jangan berandai-andai, kita tunggu. Intinya itu saja, hormati proses hukum,” imbuhnya, seperti dikutip dari ANTARA.

BACA JUGA: Menanggapi Kasus Korupsi Bandung Smart City, Bey Machmudin Buka Suara

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum merinci nama tersangka baru. Dia hanya mengungkapkan, ada tersangka hasil pengembangan korupsi Bandung Smart City.

“Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” ungkapnya.

Dari data yang dihimpun, Ema tidak sendiri. Ada empat orang lainnya yang turut ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, dari Anggota DPRD Kota Bandung yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News