Catat! Begini Cara Daftar CPNS 2023 Beserta Formasi dan Syaratnya

Cara daftar CPNS 2023 (Freepik)
Cara daftar CPNS 2023 (Freepik)

HALOJABAR.COM- Meski hingga sekarang pemerintah belum merilis jadwal resmi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, berdasarkan laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai pada bulan September mendatang.

Pada tahun 2023 ini, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menetapkan jumlah formasi ASN sebanyak 527.496 orang. Jumlah formasi ini terbagi menjadi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 orang dan 493.634 orang untuk pemerintah daerah.

Formasi CPNS dan PPPK 2023

Berikut ini rincian formasi CPNS dan PPPK 2023:

-Total Formasi: 572.496 orang
-Total Formasi CPNS: 28.903
-Total Formasi PPPK: 543.593 orang

Pemerintah Pusat

-CPNS: 28.903 orang
-PPPK: 49.959 orang
-Total: 78.862 orang

Pemerintah Daerah

-PPPK Guru: 296.084 orang
-PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
-PPPK Teknis: 42.826 orang
-Total: 493.634 orang

Syarat Daftar CPNS 2023

Mengacu kepada Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini beberapa sayrat yang perlu Anda penuhi ketika akan daftar CPNS 2023.

-Warga Negara Indonesia (WNI)
-Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
-Peserta tak pernah dipidana penjara
-Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
-Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
-Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
-Sehat jasmani dan rohani
-Bukan anggota atau pengurus partai politik
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Berikut ini beberapa berkas yang perlu Anda persiapkan ketika akan mendaftar CPNS 2023.

-Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
-Fotokopi KTP
-Fotokopi Akta kelahiran
-Pas foto
-Surat pernyataan penempatan di mana pun
-Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Cara Daftar CPNS 2023

Berikut ini tata cara pendaftaran CPNS 2023 yang harus Anda lakukan.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News