Catat! Ini 5 Syarat Menukar Uang Baru 2024 di Laman PINTAR BI

hukum menukar uang baru
Ilustrasi. (Diskominfo Kota Bandung)

BACA JUGA: Jenis dan Syarat Uang yang Menjadi Alat Tukar Modern

4. Pemilahan uang sebelum ditukarkan

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat perlu memilah dan mengemas uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan arahan dari Bank Indonesia. Hal ini termasuk pemilahan menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta pengemasan tanpa menggunakan selotip atau perekat.

5. Proses penukaran melalui PINTAR BI

Setelah melakukan pemesanan, Anda dapat menukar uang Rupiah baru melalui laman PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id/)dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan, termasuk memilih lokasi, waktu, dan jumlah pecahan uang yang akan ditukarkan.

Dengan memahami secara detail proses dan persyaratan penukaran uang baru melalui PINTAR BI, Anda dapat menjalani momen Idulfitri dengan lancar dan nyaman tanpa harus khawatir tentang persiapan tukar uang.

Jadi, pastikan untuk mengikuti petunjuk yang telah disediakan dan selamat menukar uang baru untuk berbagi kebahagiaan pada momen spesial ini!***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News