Catat, Ini Syarat dan Tips Take Over KPR yang Aman dan Menguntungkan

ilustrasi rumah KPR /OleksandrPidvalnyi PIXABAY

HALOJABAR.COM – KPR atau Kredit Pemilikan Rumah menjadi salah satu metode yang paling populer untuk memiliki hunian impian.

Meski cara dicicil, tetapi beberapa orang bisa saja tidak menyelesaikan kreditnya sehingga terjadi take over KPR.

Take over KPR merupakan sistem kepemilikan maupun pembayaran KPR rumah yang berjalan dari satu pihak ke pihak lainnya sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

Bila Anda merupakan salah satu pihak yang mengambil fasilitas ini patut menyimak beberapa syarat dan tips take over KPR berikut ini.

Baca Juga: Perlu Waspada, Ini Tips Aman Beli Rumah KPR Agar Tidak Kena Penipuan

Syarat Take Over KPR

Sebelum memuntukan untuk take over KPR, ada baiknya mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan. Adapun syarat untuk mengambil take over KPR antara lain ialah sebagai berikut:

  • Anda telah membayar biaya take over
  • Pengambilan sertifikat jaminan disetujui usai pinjaman dilunasi oleh salah satu pihak
  • Pihak bank setuju memberikan pinjaman kredit take over dan membayar semua biaya dan melunasi pinjaman tersebut
  • Menyediakan dokumen untuk syarat take over KPR.

Dokumen untuk syarat take over KPR di antaranya:

  1. WNI atau memiliki domisili di Indonesia
  2. Karyawan tetap dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun
  3. Profesional dengan pengalaman praktek minimal 2 tahun atau wiraswasta dengan pengalaman usaha minimal 3 tahun
  4. Usia minimal ketika pembiayaan adalah 21 tahun dan maksimal usia pensiun bagi karyawan atau 65 tahun wiraswasta dan profesional
  5. Mempunyai pendapatan bersih bulanan minimum sebesar Rp6.000.000-Rp8.000.000 bagi karyawan, profesional atau wiraswasta untuk wilayah sekitar Jabodetabek

Baca Juga: Ingin Membeli Rumah dengan Sistem KPR? Ini Beberapa Tips yang Bisa Anda Ikuti

Tips Take Over KPR

Ada beberapa tips take over KPR yang bisa Anda ikuti agar lebih aman dan menguntungkan yakni sebagai berikut:

Cari Bank yang Memiliki Layanan Take Over KPR

Sebelum melakukan take over KPR antar bank baiknya Anda cari dulu bank yang memiliki layanan terbaik. Cari tahu layanan take over mereka meliputi syarat dan ketentuan masing-masing agar tahu plus minusnya.

Cek Kondisi Fisik Hunian

Tak kalah penting dari mencari bank yang menyediakan layanan take over KPR ialah memperhatikan kondisi fisik hunian. Tidak hanya detail bagian luar saja namun juga bagian dalam rumah termasuk kondisi dinding, saluran air, lantai, kayu, jendela, pintu bahkan sirkulasi udaranya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News