Cek Istilah-Istilah Perbankan yang Wajib Kamu Ketahui, Buat Kamu yang Baru jadi Nasabah

Cek Istilah-Istilah Perbankan yang Wajib Kamu Ketahui, Buat Kamu yang Baru jadi Nasabah
bank bjb

HALOJABAR.COM– Industri perbankan merupakan salah satu pilar penting dalam ekonomi global dan memainkan peran vital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Namun, seringkali istilah-istilah kompleks dalam dunia perbankan dapat menjadi bingung dan membingungkan bagi banyak orang.

Artikel ini akan membawa Anda berlayar di lautan istilah perbankan, sehingga Anda dapat dengan mudah memahami dan mengelola keuangan Anda dengan lebih baik.

1. Tabungan dan Deposito
Tabungan adalah jenis rekening bank yang memungkinkan Anda menyimpan uang dengan bunga tertentu. Bunga biasanya lebih rendah daripada deposito, namun Anda dapat dengan mudah menarik uang dari rekening tabungan sesuai kebutuhan.

Sementara itu, deposito adalah investasi jangka pendek dengan suku bunga yang lebih tinggi daripada tabungan. Uang ditempatkan dalam deposito untuk jangka waktu tertentu dan tidak dapat diambil sebelum jatuh tempo tanpa penalti.

2. Kredit dan Debit
Kartu kredit dan kartu debit adalah dua jenis kartu yang digunakan dalam transaksi keuangan. Kartu kredit memungkinkan Anda meminjam uang dari bank untuk membayar belanjaan dan tagihan, dan Anda harus membayar kembali pinjaman tersebut dengan bunga. Sementara itu, kartu debit menghubungkan langsung ke rekening tabungan Anda, sehingga pembelian akan langsung didebet dari saldo rekening Anda.

3. Pinjaman dan Hipotek
Pinjaman adalah jumlah uang yang dipinjam dari bank atau lembaga keuangan lainnya dengan persyaratan pembayaran kembali dalam jangka waktu tertentu. Pinjaman bisa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membeli rumah, mobil, atau pendidikan.

Hipotek adalah bentuk khusus dari pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah, dengan rumah sebagai jaminan. Jika peminjam gagal membayar pinjaman, bank memiliki hak untuk mengambil rumah sebagai ganti rugi.

4. Sertifikat Deposito (CD)
Sertifikat Deposito (CD) adalah investasi jangka panjang dengan bunga yang lebih tinggi daripada tabungan atau deposito. Uang yang ditempatkan dalam CD harus tetap berada di rekening untuk jangka waktu tertentu, biasanya antara beberapa bulan hingga beberapa tahun.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News