Dishub KBB Temukan Belasan Kendaraan Tak Laik Jalan di Kawasan Wisata

Selama kegiatan ramp check yang digelar menjelang di sejumlah tempat wisata di Lemang pada libur Natal dan Tahun Baru Dishub KBB menemukan ada belasan kendaraan yang tidak laik jalan. (Foto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menemukan belasan unit kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan. Hal tersebut diketahui dalam kegiatan ramp check yang dilaksanakan dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru.

“Total ada 15 kendaraan yang tidak laik jalan dari hasil kegiatan ramp check yang telah kami lakukan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), KBB, Fauzan Azima, Selasa 26 Desember 2023.

Fauzan menyebutkan pelaksanaan ramp check difokuskan di kawasan wisata Lembang. Jumlah kendaraan yang terjaring pada Sabtu, 23 Desember 2023, dari 29 unit bus ada 14 tidak laik operasi. Sedangkan, pada Minggu 24 Desember 2023, dari 9 bus ada 1 yang dinyatakan tidak laik beroperasi.

Selama libur Natal dan Tahun Baru 2024, pihaknya juga melaksanakan pemantauan arus lalu lintas di kawasan wisata dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (ASDP) di wilayah KBB. Termasuk melakukan penertiban parkir di atas trotoar terutama di wilayah Lembang.

“Kami fokuskan kegiatan ramp check di lokasi wisata yang memang banyak dikunjungi wisatawan, kalau secara umum kendaraan masih banyak yang laik jalan,” tuturnya.

BACA JUGACatat Ada 89 Bencana Alam di Bulan Desember 2023, BPBD Jabar Imbau Masyarakat Hati-hati saat Berada di Tempat Wisata

Sementara untuk kendaraan yang tidak laik jalan di antaranya karena  ada beberapa yang tidak dilengkapi dokumen, bukti lulus uji berkala, perizinan angkutan hingga ada yang mendapat surat tilang dari kepolisian karena kedapatan melanggar. Ramp check juga dilakukan ke kendaraan angkutan umum dan pribadi.

Untuk kendaraan umum, lajut dia, diawasi untuk jumlah penumpang yang menggunakan angkutan umum. Jangan sampai melebihi kapasitas yang bisa membahayakan keselamatan penumpang pengguna transportasi umum di jalan.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News