Gunakan Airsoft Gun, Kawanan Begal Rampas Motor Warga di Cibaligo Cimahi

begal motor cimahi
Kawanan begal bermotor yang selalu membawa senjata airsoft gun pada saat beraksi berhasil dibekuk Satreskrim Polres Cimahi usai menjalankan aksinya di depan Pabrik PT Gucci Ratu Tekstil, Cibaligo, Kelurahan Cibeureum, Kota Cimahi, pada Minggu 21 Januari 2024. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Aksi kawanan begal motor yang kerap beraksi dengan membawa senjata airsoft gun, berakhir di tangan jajaran Satreskrim Polres Cimahi.

Kawanan begal dibekuk usai melakukan pencurian kendaraan sepeda motor milik salah seorang warga di depan Pabrik PT Gucci Ratu Tekstil, Cibaligo, Kelurahan Cibeureum, Kota Cimahi, pada Minggu 21 Januari 2024 lalu.

Kawanan begal yang diamankan itu adalah yakni DP alias Miw, AR alias Bagus, PKN, dan BN. Selain empat pelaku, Polisi menangkap satu orang tersangka lain yang berperan sebagai penadah motor hasil curian yakni MIM.

BACA JUGA: Sedang Menunggu Orderan, Ojol di Ujungberung Jadi Korban Begal Dini Hari Tadi

“Saat ditangkap mereka sudah melakukan aksinya di depan Pabrik PT Gucci Ratu Tekstil, Cibaligo, Kelurahan Cibeureum, Kota Cimahi, pada Minggu 21 Januari 2024, sekitar pukul 02:00 WIB dini hari,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan, Kamis 14 Maret 2024.

Aldi menyebutkan, penangkapan kawanan begal yang membuat resah masyarakat itu berawal saat korban yang bernama Ravi Raihan mengendarai motor seorang di lokasi kejadian.

Kemudian empat pelaku yang berboncengan memakai dua motor menghampirinya. Tanpa basa-basi pelaku menodongkan senjata api dan memaksa korban untuk menyerahkan kendaraan Honda Beat yang ditumpanginya.

Tidak hanya itu, untuk menakut-nakuti korban, para pelaku menodong sebuah benda yang mirip dengan senjata api. Korban akhirnya ketakutan dan pasrah hingga kemudian para pelaku dengan bebas mengambil motor korban dan handphone milik korban.

BACA JUGA: Korban Begal Laporan ke ‘Lapor Pa Kapolres Reborn’, Tim Polres Cimahi Turun, Dua Pelaku Diringkus

Mendapatkan laporan kejadian tersebut, polisi langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dengan cara olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Akhirnya, para pelaku termasuk satu penadah berhasil diringkus pada 7 Maret 2024.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News