Hukum Ziarah Kubur Menurut Anjuran Islam Terbaru Tahun 2023

Hukum Ziarah Kubur Menurut Anjuran Islam Terbaru Tahun 2023
Hukum Ziarah Kubur Menurut Anjuran Islam Terbaru Tahun 2023. (Pixabay)

HALOJABAR.COM – Berikut adalah ulasan tentang Hukum Ziarah Kubur Menurut Anjuran Islam Terbaru Tahun 2023, yuk simak ulasannya.

Salah satu tradisi yang biasa dilakukan jelang Ramadhan maupun setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri adalah ziarah kubur.

Seperti dilansir dari laman resmi Universitas Islam An Nur Lampung, ziarah kubur adalah mengunjungi kuburan dengan maksud untuk mengambil pelajaran terkait dengan kematian dan kehidupan akhirat serta mendoakan mayat agar dosa-dosanya diampuni oleh Allah SWT.

Dalam melaksanakan ziarah kubur biasanya dilakukan untuk mendoakan orang tua, sanak saudara, atau keluarga terdekat yang sudah meninggal. Adapun saat melakukan ziarah tersebut dianjurkan untuk membaca doa agar mereka diampuni dosanya dan diberi rahmat oleh Allah SWT.

Hukum Ziarah Kubur Menurut Anjuran Agama Islam

Dikutip dari laman resmi NU Jawa Timur, ziarah kubur merupakan salah satu tradisi yang mengalami perubahan atau dengan kata lain nasikh-mansukh. Pada zaman awal Islam,Rasulullah melarang melakukan ziarah kubur, tetapi kemudian larangan tersebut mansukh (diubah) menjadi suatu perbuatan yang diperbolehkan untuk dilakukan.

Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah bersabda dalam salah satu haditsnya:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا

Artinya: Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian. (HR Muslim).

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah tidak hanya memerintahkan ziarah kubur, tetapi juga menjelaskan manfaat-manfaat dalam melaksanakan ziarah kubur. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً

Artinya: Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah). (HR Hakim).

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News