Indonesia Darurat Judi Online, 26 Publik Figur Dilaporkan ke Bareskrim Polri karena Terseret

Ilustrasi judi online_ Riki32_PIXABAY

HALOJABAR.COM – Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan puluhan artis dan influencer ke polisi karena mempromosikan judi online.

Setidaknya, ada 26 artis dan selebgram yang dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin 4 September 2023.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum ALMI Zainul Arifin saat mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat pengaduan.

“Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online,” ucap Zainul dikutip dari Senin 4 September 2023.

“26 publik figur yang diadukan ke Bareskrim Polri yakni berinisial VP, DP, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG,” kata Zainul.

Zainul menuturkan pihaknya dalam kesempatan tersebut hendak membuat laporan polisi. Namun penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan proses penyelidikan dengan laporan polisi model A.

Oleh karenanya, Zainul meminta kepada penyidik untuk segera melakukan upaya untuk memanggil mereka 26 nama publik figur yang diduga mempromosikan judi online.

“Jikalau ditemui unsur delik pidana maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

“Karena ini bagian dari pelajaran buat kita semua khususnya publik fugur agar lebih paham terkait dengan literasi digital,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Artis cantik Wulan Guritno diduga terlibat kasus judi online. Dirinya dilaporkan ke polisi karena mempromosikan judi online.

Bareskrim Polri pun merencanakan akan memanggil Wulan Guritno untuk dimintai klarifikasi terkait keterlibatannya dalam kasus judi online.

Menanggapi maraknya artis dan influencer yang terseret kasus judi online, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News