Program tersebut mendapatkan sanksi berupa teguran tertulis karena dianggap melanggar etika dan norma sebagaimana terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.
Pelanggaran itu terjadi pada tanggal 30 Oktober 2023, tepatnya pada pukul 12.38 WIB. Pelanggarannya berupa Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh mirip perempuan.
KPI menilai bahwa apa yang dilakukan Ivan adalah upaya normalisasi penampilan pria seperti wanita dan dipertontonkan di depan publik. Teguran ini kemudian membuat Ivan memutuskan untuk mundur dari acara Brownis.