Jaga Kondusivitas Jelang Nataru, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Mapolres Cimahi

Ribuan botol miras berbagai merek hasil razia jajaran Polres Cimahi dari bulan Mei sampai Desember 2023 dimusnahkan untuk menjaga kondusivitas menjelang Natal dan Tahun Baru. (Foto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Ribuan botol miras berbagai merek dimusnahkan dengan menggunakan alat berat stoom walls di Lapangan Polres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Kamis 21 Desember 2023. Pemusanahan dipimpin Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Miras yang dimusnahkan ada sebanyak 11.219 botol hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh jajaran Polres Cimahi dan Polsek dari Mei sampai Desember 2023,” ucap Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono kepada wartawan usai kegiatan.

Pemusnahan itu bagian dari upaya untuk mencegah aksi kriminalitas, dan gangguan kamtibmas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini juga merupakan langkah-langkah mitigasi Polres Cimahi bersama TNI, dan pemerintah daerah dalam menekan perederan miras di wilayahnya masing-masing.

Barang bukti miras ini didapatkan dari toko-toko dan warung yang ada di wilayah Kota Cimahi dan KBB. Selain miras yang disita, jajaran Polres Cimahi juga sudah melakukan tindakan tegas kepada para penjual miras. Apalagi Pemda KBB dan Pemkot Cimahi sudah memiliki Perda yang melarang penjualan miras.

BACA JUGAPolisi akan Stop Bus Pariwisata yang Tak Layak Jalan Saat Libur Nataru 2024 di Jabar

“Miras ini salah satu penyebab atau pemicu gangguan kamtibmas. Makanya kami sepakat bersama stakeholder Forkopimda Bandung Barat dan Cimahi terus bergerak untuk menekan penyakit masyarakat dengan melakukan penyitaan,” tegasnya.

Sementara untuk penjual ada beberapa orang di antaranya yang dilakukan tipiring (tindak pidana ringan). Selain itu ada sangsi sosial, misalnya dibuatkan video testimoni untuk tidak lagi menjual miras, karena dengan begitu secara psikis ini akan berpengaruh positif.

Sementara untuk mencegah peredaran miras, Polres Cimahi bersama dengan pemerintah daerah Kota Cimahi dan KBB akan menyurati  distributor yang mendistribusikan miras ke wilayah Kota Cimahi dan KBB. Serta melakukan upaya mitigasi langkah antisipasi kemungkinan adanya peredaran miras terutama pada malam pergantian tahun.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News