Jokowi Tak Tahu Syahrul Yasin Limpo Mundur Menteri Pertanian: Jangan Berandai-andai

Jokowi Beri Sinyal Ganjar-Prabowo
Ilustrasi - Presiden RI, Joko Widodo. (Istimewa)

HALOJABAR.COM – Presiden Joko Widodo sudah mengetahui bawah Menteri Pertanian Syahrul Yasil Limpo berada di Indonesia usai dikabarkan hilang saat kunjungan kerja di Eropa.

“Ya, saya diberi tahu tadi pagi dari Setneg,” kata Jokowi usai menghadiri perayaan HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023.

Namun demikian, Jokowi belum mengetahui jika Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Jokowi mengatakan, kepada media bahwa jangan berandai andai terkait pengunduran diri Mentan Syahrul Yasin Limpo. Sebab, dirinya belum menerima surat tersebut dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

“Jangan berandai-andai,” ujar Jokowi dikutip dari PMJ News, Kamis 5 Oktober 2023.

Hingga sekarang, Jokowi belum mengetahui rencana Mentan yang mau menghadap dirinya tersebut hari ini.

“Saya nggak tahu, belum tahu, belum tahu, belum tahu, tanyakan Mensesneg apakah sudah diatur jamnya, saya belum, belum,” ucap Jokowi.

Sebelumnya, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, mengatakan kliennya akan menghadap Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

“Saya diminta untuk menyampaikan bahwa besok (Kamis), Pak Mentan akan ke Istana menghadap Bapak Presiden (Jokowi),” kata Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Febri mengatakan informasi itu setelah dirinya bertemu dengan kliennya, Syahrul Yasin Limpo, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu malam. Syahrul berada di NasDem Tower dengan didampingi pengacaranya, Rabu malam, menghadap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Febri, yang merupakan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, enggan menjawab pertanyaan wartawan apakah jadwal pertemuan Syahrul dan Jokowi terkait rencana pengunduran diri dari jabatan mentan. Febri memastikan Syahrul, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kementan, akan menghadapi dan kooperatif dalam menjalani proses hukum di KPK.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News