Kasus Apa Dito Mahendra? Pacar Nindy Ayunda Buron Berbulan-bulan Kini Ditangkap di Bali

Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda yang ditangkap polisi.

HALOJABAR.COM – Pacar Nindy Ayunda Dito Mahendra tak bisa lagi bersembunyi dari pelariannya. Pada Kamis 7 September 2023, Dito Mahendra ditangkap oleh Bareskrim Polri di Pulau Bali.

Dito Mahendra ditangkap di sebuah vila di daerah Canggu, Badung, Bali setelah menjadi buronan berbulan-bulan.

Dito Mahendra ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei 2023 setelah Bareskrim Polri menetapkannya tersangka pada 17 April.

Sejak menjadi tersangka, dirinya tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi ataupun tersangka, hingga penyidik menerbitkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Dito Mahendra mengatakan, Dito menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Jenderal bintang satu itu mengatakan saat ditangkap Dito sedang berada di vila seorang diri, dalam rangka liburan. Namun, tidak dipastikan sejak kapan pacar Nindy Ayunda tersebut berada di Bali, apakah sejak buronan atau baru-baru ini.

“Lagi liburan,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta sebagaimana dikutip dari Antara News.

Dito ditangkap oleh penyidik pada Kamis 7 September 2023 sekitar pukul 14.30 WITA. Pada saat ditangkap, penyidik menemukan sebuah senjata api dilengkapi amunisi.

“Ada padanya kami juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kami melakukan pemeriksaan,” katanya.

Meskipun menyimpan senjata api, kata Djuhadhani, saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari pihak Dito Mahendra. Setelah ditangkap, penyidik langsung membawa tersangka ke Mabes Polri, Jakarta, dan saat ini statusnya resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri.

Terkait senjata api yang ditemukan, kata dia, penyidik menyerahkan barang bukti tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk diteliti jenis serta izin kepemilikannya.​​​​​​, sebab Djuhandhani menduga senjata api itu ilegal, alias tidak memiliki izin.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News