Kronologi Penangkapan Selebgram Cantik Adelia Putri, Tersangka Kasus Jaringan Narkotika Internasional

Selebgram Adelia Putri Salma dan Suami David.

HALOJABAR.COM – Selebgram cantik asal Lampung Adelia Putri Salma ditangkap Polda Lampung karena terlibat Kasus Jaringan Narkotika Internasional.

Adelia Putri Salma ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada Sabtu 26 Agustus 2023 lalu saat dirinya selesai melakukan perawatan di sebuah salon.

Adelia Putri Salma yang memiliki 21,1 ribu follower di Instagram ini ditangkap lantaran diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional.

Kabar penangkapan Adelia dibenarkan oleh Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya kepada awak media.

“Ya benar,” ucap Erlin seperti dikutip dari PMJ News pada Kamis 31 Agustus 2023.

Adelia berperan menyembunyikan hasil transaksi narkotika yang dikerjakan oleh suaminya David yang kini tengah berada di dalam tahanan.

Adelia pun kini ditahan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung. Dari tangannya, Polisi turut mengamankan sejumlah kendaraan diduga milik Adelia Putri Salma.

“Mobil yang disita yakni Alphard, BMW, Jaguar, Innova, Mercedes-Benz dan Pajero Sport yang saat ini di Polda Lampung,” katanya.

Selain deretan mobil mewah, Polisi juga menyita rumah serta satu minimarket yang diduga hasil dari kejahatan transaksi narkotika yang dijalankan suaminya dari dalam lapas.

Adelia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung sesaat dirinya menjalani perawatan kecantikan di salah satu salon yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Sumatera Selatan.

Selama sang suami ditahan Adelia mengakui beberapa kali menerima transfer uang dari suaminya. Bahkan jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Diduga dana tersebut hasil dari transaksi narkoba suaminya selama masih di dalam penjara.

Untuk diketahui, David merupakan bandar narkoba yang telah ditangkap pada 26 April 2017 di sebuah showroom mobil di Jalan Prameswara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Dirinya mendapatkan vonis 20 tahun penjara.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News