Lakukan Tahapan Sortir dan Lipat, KPU Cimahi Temukan Surat Suara Rusak

Sejumlah surat suara rusak baik ukuran ataupun warnanya yang pudar ditemukan KPU Kota Cimahi dalam tahapan sortir dan lipat yang saat ini sedang dilakukan untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah. (Foto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COMKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menemukan sejumlah surat suara untuk pemilihan Capres dan Cawapres yang mengalami kerusakan. Hal itu diketahui setelah KPU Kota Cimahi melakukan tahapan sortir dan lipat (sorlip) surat suara.

“Ada kerusakan surat suara yang ditemukan, per hari kemarin 32 yang rusak,” kata Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand di gudang logistik Pemilu 2024, Kota Cimahi, Kamis 21 Desember 2023.

Menurutnya, kerusakan yang terjadi seperti potongan kertas suara yang tidak sesuai, serta warnanya pudar. Menimbang tahapan sorlip belum beres dan masih berjalan, maka bisa saja angkanya akan bertambah lagi, baik untuk surat suara Pilpres, DPD, DPR RI, DPD Jabar, DPRD kota.

Semua surat suara rusak tersebut bakal direkap dan dikumpulkan seluruhnya sampai proses sorlip selesai. Nantinya, bakal dikirimkan kembali ke KPU pusat untuk selanjutnya dilakukan penggantian surat suara yang baru.

“Pastinya harus diganti karena jumlah surat suara sudah sesuai dengan perhitungan kebutuhan untuk di Cimahi,” sambungnya.

BACA JUGADebat Cawapres Perdana Pemilu 2024 Digelar Malam Ini, Jumat 22 Desember 2023

Sementara itu, proses sorlip surat suara Pemilu 2024 di Kota Cimahi, dikerjakan sejak Rabu 20 Desember 2023 di gudang logistik, Jalan Mahar Martanegara. Ada 2.128.805 lembar surat suara yang ditargetkan rampung Januari 2024.

Pada tahap awal ini, KPU Kota Cimahi akan menyelesaikan surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yang jumlahnya mencapai 425.761 lembar dan Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 425.761 lembar.

Proses sorlip tahap pertama untuk dua jenis surat suara di Kota Cimahi berlangsung pukul 08.00-17.00 WIB setiap harinya. KPU Kota Cimahi melibatkan sekitar 150 orang untuk melakukan proses sortir lipat dua jenis surat suara tersebut.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News