Lebih Praktis, Begini Cara Membuat Kartu Kuning Online untuk Warga di Garut, Tinggal Cetak!

Lebih Praktis, Begini Cara Membuat Kartu Kuning Online untuk Warga di Garut, Tinggal Cetak!
Ilustrasi: Kantor DIsnakertrans Kabupaten Garut (instagram @disnakertransgarut)

HALOJABAR.COM – Cara membuat kartu AK-1 atau kartu kuning, khususnya bagi warga Kabupaten Garut, mulai dari pendaftaran online hingga mencetak kartu kuning di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Kartu AK-1 merupakan kartu tanda pencari kerja atau sering disebut dengan kartu kuning. Kartu kuning dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, Disnaker kota/kabupaten untuk pendataan para pencari kerja.

Dalam kartu kuning mencantumkan informasi tentang pemiliknya, yaitu nama, nomor induk kependudukan (NIK) E-KTP, data kelulusan, hingga sekolah dan universitas tempat pencari kerja memperoleh gelar, bergantung pada pendidikan terakhir.

Baca Juga: Cara Mudah Cek NIK KTP untuk Memastikan Aktif atau Tidak | Kab Garut

Kartu kuning dibuat di daerah masing-masing pencari kerja. Pencari kerja hanya bisa membuat kartu kuning di daerah aslinya, yaitu yang tertera di KTP.

Disnaker, di bawah Kementerian Tenaga Kerja adalah satu-satunya lembaga pemerintah yang bergerak di bidang penyedia tenaga kerja yang sudah resmi bagi perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru.

Seperti dilihat dari akun instagram Disnakertrans Kab Garut, proses pendaftaran untuk membuat kartu kuning dapat dilakukan secara online. Kemudian Anda tinggal mendatangi kantor Disnakertrans untuk mencetaknya.

Saat ini pembuatan AK-1 sudah berbasis online dengan menggunakan aplikasi siap kerja. Dengan demikian, pendaftaran dapat dilakukan kapan dan dimana saja melalui HP.

Pembuatannya pun mudah, Anda dapat langsung akses laman siapkerja.kemnaker.go.id untuk selanjutnya melakukan pendaftaran akun SIAPkerja dalam rangka membuat Kartu AK-1.

Anda tidak perlu khawatir karena aplikasi SIAPkerja ini sudah terintegrasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Selain untuk pembuatan kartu kuning, Anda juga dapat mengakses layanan ketenagakerjaan lainnya yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan RI. Seperti lowongan pekerjaan, info pelatihan, program tenaga kerja mandiri dan lainnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News