Masih Status Darurat, Pemkot Bandung Terus Serukan Pengelola Sampah Melalui Kang Pisman

Darurat sampah di Kota Bandung.

HALOJABAR.COM– Masa darurat sampah Kota Bandung masih berlaku sampai 26 Desember 2023 mendatang. Karena itu Pemerintah Kota (Pemkot) terus menyerukan pengelolaan, untuk mengurangi sampah organik.

Seperti diketahui, akibat peristiwa terbakarnya TPA Sarimukti beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melarang sampah organik masuk ke TPA Sarimukti dari kabupaten/kota di Bandung Raya.

Untuk itu, setiap kabupaten/kota di Bandung Raya harus mampu mengelola dan mengolah sampah organik guna mengurangi pembuangan sampah organik ke TPA.

Guna mengatasi terjadinya penumpukan sampah seperti beberapa waktu lalu, Pemkot Bandung mulai menggalakan kembali program kurangi, pisahkan, dan manfaatkan atau disebut Kang Pisman yang sebelumnya menjadi salah satu program kebersihan di Kota Bandung.

BACA JUGADalam Penanganan Darurat Sampah, Pemkot Bandung Buka Opsi Memanfaatkan TPSA Cibeureum Sumedang

Akademisi sekaligus Tim Ahli Darurat Sampah Kota Bandung, Muhammad Satori mengatakan, pemisahan sampah sejak dari level rumah tangga menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi. kemudian Satori memaparkan langkah masyarakat dalam memilah sampahnya sendiri.

“Memilah itu artinya cara menyimpan sampah di rumah. Jadi ketika kita menghasilkan sampah, pastikan psikomotorik kita mulai berubah. Sisa makanan masuk ember, botol plastik masukkan ke dalam karung, residu masukkan ke wadah tersendiri, simpan di depan rumah,” kata Satori.

Akademisi yang juga menjadi bagian tim ahli Darurat Sampah Kota Bandung ini juga menyebut, saat ini yang menjadi pekerjaan rumah Pemkot Bandung dalam upaya memasifkan gerakan Kang Pisman adalah edukasi dan sarana prasarana.

Karena menurutnya, edukasi menjadi hal yang sangat strategis dan perlu terus digenjot. Masyarakat terlalu lama terbuai dengan kebiasaan memperlakukan sampah.

BACA JUGAPerpanjangan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Belum Temukan Solusi

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News