Menyusul UMP, Penetapan UMK Jabar 2024 Bakal Segera Diumumkan

Janji Pj Gubernur Jabar, Pemerintah Siap Berikan Solusi Terbaik untuk UMK 2024
Janji Pj Gubernur Jabar, Pemerintah Siap Berikan Solusi Terbaik untuk UMK 2024

HALOJABAR.COM– Menyusul penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada Selasa (21/11) kemarin, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan segera menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.

Kabarnya penetapan UMK 2024, akan diumumkan tepat pada 30 November 2023. Untuk itu Kepala daerah di 27 kabupaten dan kota diminta segera mengusulkan berapa besaran UMK masing-masing.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan. Hal ini karena menurutnya keputusan UMK harus diumumkan akhir bulan ini.

“Harapan kita tanggal 27 sudah kumpul lah, sehingga punya cukup waktu ada 3 hari anggap saja 27 efektif 27-29 untuk sebelum dilakukan penetapan ditingkat provinsi tanggal 30 November,” kata Teppy, pada Rabu 22 November 2023.

BACA JUGAIni Sikap Buruh Terkait Penetapan UMP Jawa Barat Berdasarkan PP 51 2023

Setelah ada usulan UMK dari masing-masing kabupaten kota, nantinya akan direkomendasikan ke Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Rekomendasi itu akan menjadi pertimbangan dan diputuskan.

“Paling lambat tanggal 27 lah bisa menyampaikan usulan rekomendasi (UMK) ke provinsi,” ujar Teppy.

Terkait penggunaan Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023 sebagai acuan penetapan UMK 2024, Teppy menjelaskan, hal itu kemungkinan bisa terjadi. Mengingat sebelumnya sudah disosialisasikan ke 27 kabupaten kota yang ada di Jabar.

“Gubernur memiliki kewenangan untuk merubah, mengembalikan pada aturan (PP 51 2023). Itu pilihan, akan ada pilihan-pilihan, jadi secara normatif mungkinkan oleh gubernur,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat baru saja menetapkan UMP 2024 sebesar Rp2.057.495. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 3,57 persen dari tahun sebelumnya. Keputusan UMP 2024 ini juga diambil berdasarkan PP 51 tahun 2023.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News