MUDAH, 5 Tahapan Cek Daftar Penerima Bansos Beras 10 Kg dari Pemerintah, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Cara Mudah Cek BLT El Nino Tahun 2023
Ilustrasi penyaluran Bansos/ Kementerian Sosial.

HALOJABAR.COM – Masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) Pangan berupa beras 10 kilogram dari pemerintah.

Bansos beras ini diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan tingkat inflasi dan melambungnya harga beras saat ini.

Presiden memerintahkan menteri terkait dan Bulog untuk secepatnya menyalurkan Bansos beras 10 Kg kepada masyakarat, mulai September 2023.

Nantinya, masyarakat akan mendapatkan bansos beras 10 kg selama tiga mulai yaitu September, Oktober dan November.

Selain memerintahkan anak buahnya untuk menyalurkan beras, Jokowi juga memerintahkan Kementerian Perdagangan untuk melakukan operasi pasar

Presiden menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa 10 kg beras tersebut akan didistribusikan setiap bulannya kepada KPM sejak September hingga November 2023 atau mencapai 210 ribu ton beras per bulan.

BACA JUGA: Cara Dapatkan Bansos Beras 10 Kg Per Keluarga yang Dibagikan Bulan Ini dari Pemerintah

Saat ini stok cadangan beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog mencapai 1,6 juta ton sehingga dinilai masih mencukupi untuk kebutuhan Nasional.

“Stok di Bulog yang biasanya 1,2 (juta ton), tadi saya tanya Pak Buwas (Dirut Perum Bulog) di gudang udah ada 1,6 juta ton. Artinya dari sisi stok memiliki dan dalam perjalanan ada 400 ribu. Ini dipakai untuk mengendalikan harga,” katanya dikutip dari Antara News, Sabtu 2 September 2023.

Kepala Negara mengakui bahwa harga beras masih terdapat kenaikan sekitar 5-6 persen dari harga normal, namun harus diwaspadai agar inflasi tetap terkendali, salah satunya melalui bantuan pangan tersebut.

Ia juga meminta agar para pemangku kepentingan, seperti Perum Bulog dan pemerintah daerah dapat menggunakan anggarannya untuk mengintervensi pasar jika harga beras masih belum stabil.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News