Pelaku Pembunuhan di Hotel Puncak Cianjur Cari Pasangan Seks Sesama Jenis Sejak 2022

pembunuhan apartemen the jardins
Ilustrasi pembunuhan / Hannahjoe7/PIXABAY

“Setelah dijerat menggunakan lakban dan korban lemas, pelaku menuliskan sebuah kalimat di seprai kasur, kemudian pergi,” kata dia.

“Korban meninggal diduga akibat kehabisan nafas dengan luka lebam di leher,” tambahnya.

Kini, Yadi harus mendekam di penjara. Ia dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News