Pemda KBB Kerja Sama dengan Kejari, Pengemplang Pajak Mulai Bayar Tunggakan

mengenal jenis pajak di indonesia
Mengenal berbagai jenis pajak yang ada di Indonesia. (Foto: freepik)

HALOJABAR.COM – Pembayaran tunggakan oleh wajib pajak (WP) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menunjukkan ada progres peningkatan. Hal itu terjadi setelah Pemda KBB menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.

“Tahun lalu ada tunggakan pajak sebesar Rp10 miliar lebih, tapi berkat koordinasi yang baik dengan Kejaksaan, akhirnya wajib pajak (WP) yang tadinya tidak membayar jadi membayar,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), KBB, Duddy Prabowo, Sabtu 7 Oktober 2023.

Duddy menilai, adanya kerja sama dengan Kejari Kabupaten Bandung sangat efektif dalam mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak daerah. Terutama dari WP yang menunggak, mereka jadi mau menunaikan kewajibannya.

“Kerja sama dengan Kejaksaan sudah berjalan tiga tahun. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya melalui peningkatan realisasi piutang,” sambungnya.

Perjanjian kerja sama yang dibangun dengan Kejari Kabupaten Bandung berisi tentang penanganan masalah-masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Pada tahun 2022, total pendapatan dari sektor pajak mencapai Rp539 miliar melebihi dari target sebesar Rp495 miliar.

Duddy menyebutkan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) menjadi primadona pendapatan di KBB karena menjadi dua besar pendapatan tertinggi. Sementara target pendapatan pajak restoran tahun 2023 sebesar Rp55 miliar, naik dari target tahun 2022 sebesar Rp48 miliar.

Untuk menaikkan pendapatan dari pajak restoran, Bapenda KBB terus menambah alat rekam pajak atau tapping box. Saat ini, Pemkab Bandung Barat sudah melakukan pengadaan sebanyak 98 unit yang dibiayai APBD dan bantuan dari bank bjb 57 unit.

Saat ini terdapat 353 restoran dan lebih dari 100 hotel yang berpotensi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Sementara yang baru terpasang 155 unit. Tahun ini Bapenda KBB kembali mengajukan bantuan alat rekam pajak ke bank bjb jumlahnya sebanyak 20 unit.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News