Pemkot Bandung Dukung Perda Larangan LGBT, Yana: LGBT Menyalahi Norma Agama dan Hukum

Pemkot Bandung Dukung Perda Larangan LGBT
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (Dok. Pemkot Bandung)

HALOJABAR.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan dukungan dibentuknya peraturan daerah (Perda) terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

DPRD Kota Bandung sebelumnya mewacanakan menyusun rancangan perda mengenai pencegahan dan larangan LGBT. Wacana terinspirasi dari aspirasi kelompok masyarakat yang masuk.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan dukungannya mengenai hal tersebut. “Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga,” ujar Yana di Youth Center Sport Arcamanik, dalam keterangan resminya, Selasa (24/1/2023).

Namun menurutnya, untuk proses menuju pada pengesahan Perda tersebut, tetap dikembalikan kepada pihak yang berwenang, yakni para anggota dewan di DPRD. “Tapi, semuanya kita kembalikan lagi pada yang terhormat di DPRD karena proses legislasi ada di sana,” tuturnya.

Jika regulasi tersebut telah disepakati, Yana mengatakan, pihaknya akan siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bersama. “Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama,” imbuhnya. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News