Pemkot Bandung Percepat Pembangunan Flyover Ciroyom, Ini Kata Sekda Terkait RPH

pembangunan flyover ciroyom
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong percepatan pembukaan operasional jalan layang (flyover) Ciroyom. (Humas Pemkot Bandung)

HALOJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempercepat pembangunan Jalan Layang (Flyover) Ciroyom untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas setelah beroperasinya angkutan pengumpan (feeder) Kereta Cepat Whoosh dari Stasiun Bandung menuju Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat.

“Saya hari ini mengecek Flyover Ciroyom, karena berkaitan dan beriringan dengan kepentingan masyarakat seperti lalu lintas jalan,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, di Bandung, Rabu 31 Januari 2024.

Ema mengatakan setelah berfungsi, nantinya akses Jalan Ciroyom atau Jalan Arjuna yang melintasi perlintasan sebidang akan ditutup dengan tembok, sedangkan akses bagi pejalan kaki akan menggunakan jembatan penyeberangan orang (JPO).

BACA JUGA: Bandung Heritage Sesalkan RPH Ciroyom Terimbas Flyover Ciroyom

Lebih lanjut, ia mengungkapkan pembangunan Jalan Layang Ciroyom masih terdapat beberapa kendala, salah satunya terkait lalu lintas pengangkutan hewan potong ke Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom di Jalan Arjuna.

“Ada sedikit persoalan itu adalah untuk pengangkutan hewan potong yang idealnya mereka datang rute di sebelah selatan, maka pulangnya harus ke utara, ternyata begitu mau belok ke kiri ini terhalang oleh bangunan cagar budaya,” kata dia lagi.

Ema menyebut bangunan cagar budaya tersebut awalnya akan digeser, dengan tidak mengubah bentuk aslinya.

Ia menilai penggeseran cagar budaya tersebut penting untuk kelancaran arus lalu lintas.

BACA JUGA: RPH Ciroyom Terimbas Proyek Flyover KCIC, Bandung Heritage Desak Pemerintah Kaji Ulang Perizinan

“Kita tidak mungkin menghilangkan nilai atau apa pun berkenaan dengan bangunan cagar budaya, toh di Bandung sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Cagar Budaya. Artinya dari perspektif kebijakan kita ini melindungi,” katanya pula.

Selain itu, pihaknya telah menginstruksikan kepada Camat Cicendo dan Andir agar tidak boleh ada aktivitas lain seperti pedagang kali lima di bawah jembatan layang tersebut.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News