Pemprov Jabar Bakal Implementasikan Ingub Terkait Pengurangan Sampah Hingga 50 Persen ke TPA Sarimukti

kuota sampah ke TPA Sarimukti
Pemprov Jabar batasi kuota sampah ke TPA Sarimukti. (Ekitriana/Halojabar.com)

HALOJABAR.COM– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus berupaya menanggulangi status darurat sampah di Bandung Raya sejak peristiwa kebakaran yang menimpa TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat pada Agustus 2023 lalu. Salah satu upaya yang kini dilakukan Pemprov Jabar adalah dengan mengurangi 50 persen kuota sampah ke TPA Sarimukti.

Seperti diketahui, ada 4 wilayah yang menggunakan TPA Sarimukti, di antaranya Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtiyas mengatakan, pihaknya masih melakukan evaluasi untuk menuntaskan status darurat sampah di Bandung Raya.

BACA JUGATiga Bulan Tak Beraktivitas, Pemulung di TPA Sarimukti Minta Diizinkan Lagi Cari Sampah

Hal ini karena, TPA Sarimukti yang sempat terbakar sudah tidak bisa beroperasi secara normal. Terlebih setelah adanya Instruksi Gubernur terkait pengurangan sampah ke TPA Sarimukti sebanyak 50 persen dan tanpa sampah organik.

“Kita kan sekarang punya Ingub, dan setelah masa darurat kita hanya terima 50 persen, dan yang organik (sampah) itu tidak akan diterima,” kata Prima Mayaningtiyas saat dihubungi awak media, pada Sabtu, 14 Oktober 2023.

“Nah, kita mengarah ke sana (Ingub). Jadi tidak bisa dibilang kapan normal (TPA Sarimukti), tetapi normalnya dengan implementasi Ingub itu (soal kuota sampah ke TPA Sarimukti yang 50 persen),” sambungnya.

Terkait opsi perluasan TPA Sarimukti sekitar enam hektare yang sempat dikatakan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, yakni Ridwan Kamil untuk bisa menampung sampah yang sudah over kapasitas, Prima menjelaskan saat ini masih dalam proses penataan dan baru akan beroperasi pada tahun 2024.

“Jadi itu akan kita lakukan dulu sambil kita evaluasi lagi untuk melihat apakah nanti yang perluasan 6,3 hektare itu pelan-pelan akan kita tata. Tapi yang pasti, itu berfungsinya di pertengahan tahun 2024 sambil munggu TPA Legok Nangka,” beber Prima.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News