Tiga Bulan Tak Beraktivitas, Pemulung di TPA Sarimukti Minta Diizinkan Lagi Cari Sampah

Pemulung di TPA Sarimukti
Mulai berangsur normalnya pembuangan sampah ke TPA Sarimukti di Cipatat, KBB, setelah penanganan bencana kebakaran, membuat para pemulung di TPA Sarimukti berharap bisa kembali diizinkan untuk memilah sampah. (Adi H/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COMPemulung di TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), meminta diizinkan kembali untuk mengais sampah di lokasi TPA.

Aspirasi tersebut mereka sampaikan langsung ke kantor Kepala Desa Sarimukti dan kantor pengelola TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, KBB, Senin 9 Oktober 2023.

“Kami minta ke pihak desa dan pengelola agar bisa memulung kembali karena aktivitas pembuangan sampah ke TPA sudah berjalan lagi,” terang salah seorang pemulung, Oom.

Keinginan mereka pertimbangannya karena saat ini penanganan kebakaran lahan TPA sudah hampir tuntas. Selain itu kegiatan pembuangan sampah dari 4 kabupaten/kota metropolitan di wilayah Bandung Raya telah dilakukam kembali sejak satu bulan lalu.

Sehingga para pemulung berharap mereka bisa kembali lagi mencari rejeki dengan memilah sampah yang masih bisa dimanfaatkan dan dijual lagi. Mengingat sudah sekitar tiga bulan atau sejak terjadi kebakaran lahan di TPA Sarimukti, mereka tidak boleh masuk ke TPA.

“Hampir tiga bulan kita gak dapat penghasilan karena dilarang memulung. Semoga ada kebijakan agar diizinkan lagi memulung dan dapat penghasilan untuk hidup,” imbuhnya.

Seperti diketahui, aktivitas pemulung di TPA Sarimukti disetop sementara menyusul terjadi kebakaran hebat, 19 Agustus 2023 lalu. Imbas kondisi itu, para pemulung jadi tidak punya penghasilan, karena satu-satu pekerjaan yang mereka bisa lakukan untuk hidup sehari-hari adalah dari memilah sampah.

Sementara itu, para pemulung masih harus menunggu jawaban apakah sudah dibolehkan atau belum untuk beraktivitas kembali. Pasalnya kewenangan membuka kegiatan memulung di TPA Sarimukti ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat dan tidak di pihak desa. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News