Perbedaan WFO WFH dan WFA, Lengkap Kekurangan dan Kelebihannya!

Perbedaan WFO WFH dan WFA
Perbedaan WFO WFH dan WFA. (Pixabay)

HALOJABAR.COM – Sudah tahu Perbedaan WFO WFH dan WFA? Simak selengkapnya di sini!

Kini, ada banyak sistem kerja yang diterapkan oleh berbagai perusahaan. Setidaknya ada lima jenis sistem kerja yang biasa digunakan yaitu WFO, WFH, WFA, Hybrid, dan Remote. Bagi Anda yang saat ini sudah memasuki dunia kerja, semua istilah tersebut mungkin sudah tidak asing lagi.

Dari tiga jenis sistem kerja yang sudah disebutkan tersebut, semuanya tentu berbeda satu sama lain serta memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing yang harus Anda ketahui. Nah, bagi kamu yang ingin mengetahui apa bedanya WFO, WFH, WFA, Hybrid, dan Remote. Berikut ini Berikut Kami sajikan informasi selengkapnya untuk Anda.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya pada paragraf atas bahwa sistem kerja saat ini terbagi ke dalam lima bentuk yaitu WFO, WFH, WFA, Hybrid, dan Remote.

Perbedaan WFO WFH dan WFA

1. Sistem Kerja WFO (Work From Office)

Istilah WFO merupakan singkatan dari Work From Office yang memiliki arti bekerja di kantor. Ya, sesuai dengan namanya, perusahaan yang menggunakan sistem kerja seperti ini artinya mengharuskan karyawannya untuk bekerja secara langsung di kantor.

Semenjak adanya pandemi Covid-19 yang menyerang berbagai negara termasuk Indonesia, sistem kerja ini jarang digunakan oleh perusahaan karena adanya aturan terkait pembatasan aktivitas sosial yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Namun, meskipun sistem kerja ini jarang digunakan selama dua tahun terakhir. Di tahun 2022 sekarang, sistem kerja WFO mulai kembali banyak diterapkan oleh perusahaan karena pembatasan sosial mulai diperlonggar dan kasus positif covid-19 juga mengalami penurunan.

Bagi sebagian orang sistem kerja WFO sangat tidak disukai karena harus melakukan pekerjaan di kantor. Namun meskipun begitu, bagi sebagian orang lainnya sistem kerja seperti ini malah sangat digemari karena mereka merasa fokus ketika bekerja di kantor dibandingkan di tempat lain

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News