Presiden Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas sebagai Pelaksana Tugas Mentan

Presiden Enggan Komentari Pemberhentian Anwar Usman
Presiden Enggan Komentari Pemberhentian Anwar Usman. (Istimewa)

HALOJABAR.COM – Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pertanian, menyusul pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi yang menimpanya.

“Penggantinya masih plt (pelaksana tugas), yaitu Pak Arief Prasetyo, Kepala Badan Pangan,” kata Jokowi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.

Penunjukan Kepala Bapanas Arief Prasetyo sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pertanian, menurut Jokowi, untuk memudahkan koordinasi kerja.

“Supaya lebih koordinatif, lebih memudahkan karena biasanya Bulog, Badan Pangan, Mentan, Menteri Perdagangan ini selalu harus …, untuk konsolidasi saja supaya lebih memudahkan. Itu menurut saya,” tutur Presiden.

Baca Juga : Jokowi: Modernisasi Alutsista Investasi Pertahanan Indonesia

Jokowi mengatakan telah menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (5/10) malam melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Sudah saya terima dan pagi tadi sudah ditindaklanjuti. Sudah saya tanda tangani juga,” tambahnya.

Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (5/10) petang mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di tengah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Presiden melalui Mensesneg Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Juga : Bocoran Harga Tiket Kereta Cepat Whoosh yang Baru Diresmikan Presiden Jokowi

Syahrul yang juga mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu tiba di Indonesia pada Rabu (4/10) petang, setelah dikabarkan “hilang kontak” di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi oleh KPK.

Pada 29 September 2023, KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News