Pria Asal Indonesia Nekat Berenang dari Malaysia ke Singapura, Dijatuhi Hukuman Penjara

Pria Asal Indonesia Nekat Berenang dari Malaysia ke Singapura
Ilustrasi - Pria Asal Indonesia Nekat Berenang dari Malaysia ke Singapura. (Pixabay)

Pada saat itu, Izal mengakui memahami isi pemberitahuan tersebut dan membubuhkan cap jempolnya. Dia pun resmi dideportasi ke Indonesia pada 28 Mei 2022.

Namun ternyata Izal hanya bertahan tujuh bulan dan memutuskan kembali ke Singapura secara ilegal untuk mencari pekerjaan, juga secara ilegal. Dia naik kapal feri dari Batam ke Stulang Laut di Johor Bahru, Malaysia, lalu menginap dua malam sebelum pergi ke area pantai dan berenang sendirian ke Pulau Ubin, Singapura.

Dia menggunakan kantong sampah sebagai alat pelampung. Setelah mencapai Pulau Ubin, menurut dokumen pengadilan, Izal beristirahat selama setengah jam sebelum melanjutkan berenang ke Pantai Changi.

Baca Juga: Bersembunyi di Kontainer Saat Main Petak Umpet, Bocah Bangladesh Tahu-tahu Pindah ke Malaysia

Izal berhasil masuk ke Singapura tanpa terdeteksi dan tetap tinggal di negara itu secara ilegal selama 10 bulan hingga 23 Oktober tahun ini. Dia ditangkap oleh petugas ICA di Woodlands Road ketika tidak bisa menunjukkan dokumen untuk membuktikan dia tinggal secara sah di Singapura.

Ketika dibawa ke cabang investigasi ICA dan sidik jarinya ditelusuri, terungkap adanya ‘catatan buruk’ atas nama Muhammad Izal. Dalam mitigasi, dia mengaku menyesali perbuatannya dan menuturkan dirinya memiliki anak juga orang tua yang sakit di negara asalnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News