PT MBK Ventura Salurkan 52 Tong Sampah Hasil Dana CSR di Kantor Kecamatan Cihampelas

PT MBK Ventura sosialisasikan CSR dengan menyalurkan 52 Paket tong sampah untuk 10 desa dan fasilitas umum di Kantor Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa, 14 November 2023. (Ekitriana/Halojabar.com)

Sejatinya PT. Mitra Bisnis Keluarga Ventura merupakan lembaga keuangan mikro (LKM) resmi yang terdaftar dan diawasi otoritas jasa keuangan (OJK). Untuk di Kecamatan Cihampelas, MBKV sudah berjalan dari 2007 dengan jumlah 3.123 mitra perempuan.

Mitra terpadu MBKV sudah memiliki usaha dengan jenis-jenis berbeda, baik usaha pertanian, perikanan, perdagangan dan lainnya. Dengan plafon pembiayaan dari Rp 3 juta sampai Rp 6 juta untuk tahun pertama. Di kecamatan cihampelas, pembiayaan yg sudah di cairkan PT MBK per mitra rata-rata di kisaran Rp 9 sampai 10 juta, bahkan ada yg sudah mencapai Rp 20 juta.

“Untuk mitra yang mengalami kesulitan dalam pembayaran, kami ada program reschedule (penjadwalan ulang) dan moratorium (penundaan pembayaran) untuk mitra yg terkena musibah baik sakit maupun kena bencana,” katanya.

Sementara itu, Camat Cihampelas Drs. Deni Juanda berharap PT MBK bisa terus berkontribusi terhadap permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakatnya. Meskipun ada keterbatasan jumlah tong sampah yang disalurkan, tapi setidaknya masyarakat bisa memilah sampahnya sendiri.

“PT MBK itu kan menawarkan apa kontribusi yang bisa diberikan kepada masyarakat Kecamatan Cihampelas. Waktu itu kebetulan ada musibah di TPA Sarimukti, akhirnya kan keluar lah keputusan Gubernur darurat sampah. Nah bisa gak berkontribusi bagaimana pengelolaan sampah, paling tidak bagaimana cara menata sampah dari sumbernya,” kata Deni Juanda.

BACA JUGAGrand Opening Diler Chery di Bandung, Dukung Gaya Transportasi Urban Masyarakat Jawa Barat

Ia menyebut dengan adanya paket tong sampah organik dan non-organik ini, semua elemen masyarakat bisa menata dan memilah sampah nya sendiri. Hal ini sangat membantu pemerintah daerah untuk mengurangi ritasi sampah ke TPA Sarimukti yang saat ini dibatasi sebanyak 50 persen. Juga dengan catatan tidak ada sampah organik yang masuk.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News