“Misalnya perumahan, kantor-kantor dan lain sebagainya, sehingga terbesit lah memberikan sumbangan CSR berupa tong sampah dari PT MBKV. Jadi ada dua jenis dua sampah untuk sisa makanan dan non sisa makanan, di kami juga sebenarnya ada pengelolaan tapi belum sempurna,” jelasnya.
Selain manfaat CSR, Deni juga berharap dengan hadirnya PT MBKV di wilayahnya, akan membantu menstabilkan perekonomi masyarakat yang didominasi oleh pegiat UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Ia juga meminta mitranya itu, agar berkomitmen dan konsisten menerapkan sistem syariah dalam praktek usahanya.
“Tadi saya amanat, kalau pun ini jadi permodalan berbasis Ventura yang notabene berbasis syariah harus benar-benar tipe syariah. Kalo tipe syariah artinya tidak ada denda, tidak ada penalti. Semuanya didasarkan oleh kesepakatan, harus meringankan terhadap ekonomi umat. Dan berharap, umatnya adalah Kecamatan Cihampelas,” tandas Deni. ***