Ratusan Orang Jadi Korban TPPO Perusahaan Penyalur Pekerja Migran di Garut

Ilustrasi perbudakan human trafficking. (Foto: Pixabay)

HALOJABAR.COM – Polres Garut menyebut ratusan orang jadi korban human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan mencari ikan di laut luar negeri secara ilegal oleh perusahaan penyalur tenaga kerja migran di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sebelumnya Polres Garut berhasil mengungkap praktik TPPO oleh perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal yang beralamat kantor di Tanjung Kamunding, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu 7 Juni 2023.

Dari hasil dari pengungkapan itu, terdapat 10 orang yang siap diberangkatkan kerja ke luar negeri, dan tiga orang yakni pemilik perusahaan dan pembantunya yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada sekitar lebih dari 200 orang di laut Fiji maupun laut Afrika, kita masih menunggu, apakah masih ada korban-korban lainnya atau tidak,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi di Markas Polres Garut dikutip dari Antara, Senin 19 Juni 2023.

Perusahaan itu, lanjut dia, sudah beroperasi sejak 2017, selama itu sudah memberangkatkan kurang lebih 300 orang untuk bekerja sebagai anak buah kapal mencari ikan di perairan Fiji dan Afrika Selatan.

“Sudah beroperasi semenjak tahun 2017, dari 2017 sampai sekarang 300 orang yang diberangkatkan dari PT tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan kegiatan perusahaan itu hanya memiliki badan hukum usaha, sedangkan beberapa izin lainnya seperti izin penempatan awak kapal tidak ada, sehingga bisa disebut kegiatan penyalurannya ilegal.

Perusahaan itu, lanjut dia, merupakan kantor inti yang selama ini melakukan perekrutan calon pekerja dari berbagai daerah di Indonesia untuk disalurkan menjadi pekerja migran pada sektor mencari ikan di perairan Fiji dan Afrika Selatan.

“Negara tujuannya adalah ke Fiji dan Afrika Selatan, mereka ditempatkan sebagai ABK di kapal ikan,” kata Deni.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News