Resmi Kembali, Ini Cara Belanja Online di TikTok Shop Tokopedia

Cara Belanja Online di TikTok Shop Tokopedia
Cara Belanja Online di TikTok Shop Tokopedia. (Istimewa)

HALOJABAR.COM – TikTok Shop resmi beroperasi kembali di Indonesia pada 12 Desember 2023 bertepatan dengan momen spesial yaitu event 12.12, hari belanja online nasional.

Kembalinya layanan TikTok bersamaan dengan pengumuman menggandeng Tokopedia. Melalui kerjasama ini, seluruh transaksi di TikTok Shop akan dikelola oleh PT Tokopedia, menggabungkan kekuatan kedua platform yang sangat populer di Indonesia.

Mendukung kerja sama ini, TikTok telah menginvestasikan dana sebesar Rp 23,27 triliun untuk mendukung operasional Tokopedia.

Tak terlalu beda dengan sebelumnya, bagi Sobat Halo yang ingin melakukan pembelian di TikTok Shop, langsung saja MARKISA! Mari, kita simak bersama berikut ini langkah-langkahnya.

Baca Juga: Asyik, TikTok Shop Besok Hadir Lagi! Intip 10 Tips Belanja Online Tanpa Pemborosan

-Pertama, buka aplikasi TikTok dan temukan Tab TikTok Shop di bagian bawah layar.

-Ketika Anda mengkliknya, akan muncul berbagai produk yang tersedia untuk dibeli.

-Setelah menemukan produk yang diinginkan, Anda dapat memilih untuk langsung menambahkannya ke keranjang belanja atau memanfaatkan kupon diskon jika tersedia.

-Jika Anda memilih menggunakan kupon diskon, ada opsi “buy with coupon” di mana Anda bisa memilih kupon yang diinginkan sebelum melanjutkan proses pembelian.

-Kemudian, Anda akan diarahkan ke halaman ringkasan pesanan di mana Anda dapat memeriksa detail belanjaan dan memilih metode pembayaran yang diinginkan.

Baca Juga: Malam Ini TikTok Shop Buka Kembali, Ini Janji Mendag ke UMKM dan Influencer

-Pastikan untuk mengisi alamat pengiriman dengan lengkap dan akurat. Untuk yang sudah memiliki alamat tersimpan sebelumnya, perubahan alamat dapat dilakukan melalui opsi edit yang tersedia.

-Proses pembayaran di TikTok Shop juga menjadi lebih fleksibel dengan berbagai opsi pembayaran yang ditawarkan, termasuk Dana, Gopay, Cash on Delivery, dan transfer bank.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News