Samsat Digital Mandiri Pemprov Jabar Jadi Percontohan Nasional

Samsat Digital Mandiri
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang berkontribusi memberikan sistem untuk modifikasi.

BACA JUGA: Pemprov Jabar dan Pemkab Jayapura Jalin Kerja Sama Terkait 3 Hal Ini

Selain itu, Pemdaprov Jabar juga mendapatkan Penghargaan Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi 2023 dengan Kategori Pemerintah Provinsi Terbaik dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan Tahun 2023 dengan capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) 95,94 dan Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 48 bidang.

Dalam sambutannya, Presiden RI Joko Widodo menuturkan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang akan menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, juga menyengsarakan rakyat.

Ia menyatakan dari tahun 2004 sampai tahun 2022 ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk ketua DPR dan ketua DPRD yang diperjara karena tindak pidana korupsi.

Lalu, ada 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan walikota, 31 hakim, termasuk hakim konstitusi, 8 komisioner, di antaranya komisoner KPU, KPPU dan Komisi Yudisial.

“Oleh sebab itu kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik. Butuh upaya bersama yang lebih masif yang memetakan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi,” ungkap Presiden.

“Kita perlu perkuat sistem pencegahan, termasuk memperbaiki kualitas SDM seperti aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang dan jasa, perizinan, sistem pengawasan internal, dan lain-lain,” lanjutnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News