Sangat Mudah, 3 Cara Mengecek Pajak Motor Secara Online

Cara mengecek pajak motor secara online (Pixabay/SplitShire)

-Instal aplikasi e-Samsat pada smartphone.
-Pilih wilayah kendaraan terdaftar.
-Ketikkan nomor plat motor.
-Muncul rincian biaya pajak beserta denda jika ada.

3.  SMS

Apabila tidak memiliki kuota internet, Anda juga bisa melihat informasi seputar total pajak kendaraan melalui SMS. Hanya saja, biaya SMS ditentukan oleh ketentuan masing-masing operator telekomunikasi. Di bawah ini tutorial untuk cek pajak kendaraan via SMS.

-Ketik SMS dengan format: Info (spasi) nomor polisi/ kode plat/kode seri plat/warna motor. Contohnya Info AG/5795/HJ Hitam.
-Kirim teks ke nomor 08112119211.
-Tunggu balasan berisi kode bayar dan data kendaraan.

Itulah tadi beberapa cara mengecek pajak kendaraan motor secara online. Semoga bermanfaat.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News