Selalu Ramai Dikunjungi, Warung Nasi di Banyusari Karawang Ternyata Sarang Narkoba

Ilustrasi narkoba. (rebcenter-moscow/Pixabay)

HALOJABAR.COM – Sebuah warung nasi di wilayah Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, digerebek polisi karena diduga jadi tempat transaksi narkoba.

Pengungkapan kasus transaksi narkoba berkedok warung nasi uduk ini, dilakukan petugas dari Satuan Narkoba Polres Karawang dalam Operasi Antik Lodaya 2023.

Dikutip dari Antara, Selasa 25 Juli 2023, peredaran narkotika di warung nasi itu terungkap atas adanya kecurigaan di sebuah tempat yang banyak dan sering dikunjungi orang.

Dari penangkapan itu, para polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 161,64 gram dari empat orang pengedar. Ada juga jenis obat tertentu yakni pil hexymer dan tramadol sebanyak 10.424 butir dari tiga orang pengedar.

“Transaksi narkoba di tempat berkedok warung nasi itu terungkap dalam Operasi Antik Lodaya tahun 2023 Polres Karawang,” kata Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Arif Jaenal Abidin, dikutip dari Antara, Selasa 25 Juli 2023.

Jaenal Abidin menyampaikan Operasi Antik Lodaya 2023 Polres Karawang pada tanggal 10 sampai dengan 14 Juli 2023 digelar di tempat yang berbeda.

Menurut dia, selama Operasi Antik Lodaya 2023 Polres Karawang, ada sembilan tersangka yang ditangkap di lokasi berbeda.

Para tersangka ditangkap saat melakukan transaksi di salah satu tempat yang berkedok warung nasi.

“Para pelaku melakukan transaksi di tempat yang berkedok sebagai warung nasi dengan tujuan untuk mengelabui aparat dan masyarakat,” katanya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News